Wednesday, February 18, 2009

Hillary, Asia dan Indonesia ::

Dari beragam wacana dan pandangan yang tersebar di beberapa media (khususnya Kompas), berikut disimpulkan beberapa fakta dan persepsi penting terkait agenda kunjungan kenegaraan Hillary Clinton ke Indonesia dan beberapa negara Asia lainnya.

  1. Agenda kunjungan kenegaraan Hillary mengundang banyak wacana karena sosok Hillary secara pribadi memang tergolong sangat istimewa. Selain cerdas, ia memiliki riwayat karir luar-biasa. Ia adalah mantan US First lady dan juga calon presiden yang ketangguhannya tetap mengundang interest di tengah fenomena Barack Obama yang menghegemoni.

  2. Posisi Hillary selaku Menlu AS yang merupakan salah satu pilar utama dalam pemerintahan Obama, dipandang sebagai salah satu peran penentu dalam penetapan arah kebijakan luar-negeri AS yang sampai saat ini masih menjadi objek prediksi banyak pihak.

  3. Ditetapkannya Asia sebagai kawasan pertama yang menjadi sasaran kunjungan kenegaraan Hillary dipandang banyak pihak sebagai bentuk pergeseran prioritas di pemerintahan Obama. Mengingat pada tiga masa pemerintahan sebelumnya. Tiga Menlu AS secara berturut-turut—Madeleine Albright, Colline L Power, dan Condoleezza Rice—justru mengutamakan agenda kunjungan kenegeraan mereka ke Eropa dan Timur Tengah.

  4. Menguatnya regionalisme di Asia, khususnya Asia Timur dan Asia Tenggara, banyak dipandang sebagai motif utama ditetapkannya Asia sebagai kawasan pertama yang menjadi sasaran kunjungan Hillary sekaligus sebagai sasaran pembenahan citra baik AS selaku negara yang selalu berperan dalam menyelesaikan pemasalahan-permasalahan yang tidak bisa diselesaikan oleh negara manapun di dunia ini. Hal ini terjadi menurut Edy Prasetyono, karena selama beberapa tahun terakhir, khususnya di masa pemerintahan Bush, ada banyak ditemukan period of neglect dalam kebijakan luar negeri AS atas Asia Timur dan Asia Tenggara yang harus dibayar mahal dengan meningkatnya pengaruh diplomasi China di tengah-tengah negara Asia.

  5. Menurut mantan Duta Besar AS untuk Indonesia, Stapleton Roy, China menjadi begitu mengancam bagi AS karena China saat ini memiliki posisi yang relatif lebih kuat dibandingkan AS. Jika China bisa pulih lebih dahulu dari krisis perekonomian global dibandingkan AS, China bisa menggantikan kekuatan global yang dimiliki AS.

  6. Masuknya Indonesia dalam daftar agenda kunjungan kenegaraan Hillary mengundang ragam wacananya tersendiri. Sebagian kalangan memandang bahwa hal ini merupakan indikasi positif atas citra baik potensi peranan Indonesia bagi keberlangsungan dinamika Internasional, baik karena fenomena demokratisasi di Indonesia yang terbukti telah melampau negara-negara lain di Asia, maupun jika mengingat secara geopolitik dan geostrategis, Indonesia adalah negara terpenting di antara negara-negara lain di kawasan ASEAN dan Asia Timur. Sementara di sisi lain, Abdillah Toha sempat mewacanakan jika kunjungan kenegaraan ke Indonesia ini lebih merupakan kunjungan simbiolis ketimbang kunjungan substantif, karena tidak seperti kunjungan ke Jepang, Korea dan China yang membawa isu-isu yang lebih jelas dan umum diketahui di AS, kunjungan ke Indonesia tidak memuat agenda mendesak yang menjadi prioritas Amerika.

  7. Menurut Menlu Hassan Wirajuda, kredibilitas Indonesia yang semakin kuat di mata AS merupakan salah satu alasan mengapa Indonesia dipilih menjadi salah satu dari sedikit negara yang dikunjungi Hillary. Hal lainnya menurutnya adalah terkait keberhasilan Indonesia menjadi model di mana demokrasi, Islam, dan modernitas dapat berjalan beriringan. Yang mana di Indonesia ditemukan semacam shared values dalam bidang demokrasi, pemajuan dan perlindungan HAM, pluralisme serta toleransi.

  8. Seperti yang diinformasikan oleh Abdillah Toha, Global Trends 2025: “A transformed World” yang dirilis oleh National Intelligence Council (NIC) AS, menyebutkan bahwa Indonesia akan berperan penting dalam dekade mendatang, yakni di masa ketika hegemoni AS dan Eropa menurun, mengalahkan Singapura dan Malaysia yang memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Hal ini karena Indonesia dilukiskan sebagai entitas yang kekuatan ekonomi dan politiknya diperkirakan kian meningkat.

  9. Menurut Abdillah Toha, kunjungan Hillary akan sukses dari sudut pandang pemerintahan baru Amerika dalam hubungan dengan Indonesia bila setelah pulang, Hillary meninggalkan kesan positif, tidak mendikte dan menegaskan perubahan politik luar negeri AS yang lebih halus dan akomodatif. Dan mengingat retorika nasionalisme dan isu palestina yang sensitif, terutama menjelang pemilu 2009, disarankan agar Hillary berhati-hati mewacanakan konflik Timur-Tengah yang sudah berjalan puluhan tahun.

  10. Masih menurut Abdillah Toha, dalam rangka melaksanakan amanat konstitusi untuk menciptakan perdamaian dunia yang adil dan abadi, Indonesia mungkin bisa menawarkan jasa baik sebagai penengah atau mediator konflik Iran-Amerika yang dipicu antara lain oleh dugaan upaya Iran mengembangkan senjata nuklir. Tidak banyak negara yang mempunyai hubungan baik dengan Iran sekaligus Amerika seperti Indonesia. Kesempatan emas ini juga diperkuat respon positif Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad baru-baru ini terhadap tawaran Presiden Obama untuk membuka dialog langsung. Sementara dalam hal konflik Palestina, Indonesia juga bisa menawarkan jasa untuk membuka dialog dengan kelompok Hamas dalam rangka persatuan Palestina menuju perdamaian, mengingat Indonesia mempunyai hubungan baik dengan kedua faksi yang bertikai, dan penyelesaian konflik Israel-Palestina tidak akan bisa dicapai tanpa adanya pemerintahan Palestina yang bersatu.

  11. Secara umum, isu-isu yang akan dibahas Hillary dengan para pemimpin negara dan pejabat tinggi lainnya terkait dengan perubahan iklim, ketahanan pangan, pendidikan, energi, serta dampak krisis keuangan global.

  12. Menurut Juru Bicara Deplu, Pemerintah Indonesia hendak mengetahui cetak biru kebijakan AS di bawah pemerintahan Obama.

  13. Sementara menurut Juru Bicara Kepresidenan Dino Pati Djalal, salah satu pokok bahasan antara Presiden SBY dan Hillary adalah proposal perdamaian Palestina. Beberapa pihak juga menyarankan agar Pemerintah Indonesia membahas mengenai keberadaan korporasi AS di Indonesia, khususnya pertambangan.

Read More......

Saturday, February 14, 2009

Menanti Lahirnya “Singa-singa Tua" Diplomat Perempuan Indonesia ::

Ada daya hipnotis yang kuat yang akan kita temukan di naskah pidato sambutan Condoleezza Rice sebelum pelaksanaan ICWA Forum di Jakarta Convention Centre, 15 Maret 2006 lalu. Sungguh, setiap jengkal isi pidato yang tersampaikan oleh Rice begitu persuasif dan sangat USA-minded. Tak salah jika “Time Magazine” menobatkan Rice menjadi 100’s world most influential people sampai empat kali berturut-turut.

Naskah yang termuat di Majalah “DUTA-Indonesia and the World”, edisi May 2006 ini benar-benar mencerminkan ide-ide Transformational Diplomacy yang diinisisasi Rice saat ia menjabat The Secretary of State-nya Bush. Dalam pidato sambutan yang bertajuk “Indonesia, the United States and the World Today” tersebut, Rice berhasil dengan cerdas menggiring semua isu-isu yang ia sampaikan di pidatonya ke dalam pandangan dan penilaian yang relevan dalam kacamata Diplomasi yang bercorak Transformational Diplomacy yang dicanangkannya.

Sampai saat ini, keberanian dan kegagahan “Singa-singa Tua" Diplomat Perempuan Amerika Serikat dalam berdiplomasi dan mereformasi haluan dan corak diplomasi Amerika Serikat memang pantas dikagumi. Seperti halnya Rice, sang mantan pejabat puncak kementrian luar negeri Amerika Serikat yang dengan gagah menggagas Transformational Diplomacy sebagai bentuk reformasi dan restrukturisasi diplomasi untuk dijadikan salah satu pijakan utama foreign policies pemerintahan Bush, di samping dua gagasan lain, yakni pengupayaan ekspansi pemerintahan demokratis pasca tragedi 11 September serta pengupayaaan reformasi dan restrukturisasi kabinet Gedung Putih.

Transformational Diplomacy dideskripsikan Rice sebagai bentuk kerja sama dengan beberapa partner Amerika di seluruh dunia dengan membangun dan mendukung negara demokrasi dan berpemerintahan baik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya dan bertanggung-jawab terhadap sistem internasional.


Transformational Diplomacy tersebut meliputi lima elemen inti berikut:

1. Menempatkan para diplomat Amerika di negara-negara yang menjadi sasaran prioritas diplomasi Amerika, seperti Cina, India, Brazil, Mesir, Nigeria, Indonesia, Afrika Selatan dan Libanon.
2. Meminta kepada para diplomat untuk mengalokasikan waktunya di wilayah-wilayah bergejolak, seperti Irak, Afganistan, Sudan dan Angola; memiliki kepakaran minimal di dua kawasan; dan mahir dalam dua bahasa asing, seperti Bahasa Cina, Arab, dan lain-lain.
3. Fokus terhadap solusi-solusi domestik, seperti terorisme, transaksi narkoba, dan pembasmian penyakit.
4. Bekerja sama dengan negara-negara lain dalam kerangka bilateral untuk membantu mereka membangun infrastruktur yang lebih kuat dan mencegah keterlepasan pengaruh Amerika atas negara-negara asing.
5. Menciptakan posisi strategis Direktur Pelayanan Luar Negeri untuk mengawasi bantuan luar negeri Amerika Serikat.


Transformational Diplomacy
inilah yang telah menjadi haluan Rice selama mengusung misi-misi diplomatiknya. Dengan Transformational Diplomacy ini, Rice membuktikan bahwa diplomasi bukan hanya sekedar aktivitas mempengaruhi dan mengomentari pemerintah, tapi juga merubah kehidupan masyarakat lewat hal-hal yang menjadi problema umum, semisal penanggulangan AIDS, pendidikan perempuan, dan pemerangan terhadap tindak kekerasan kaum ekstremis.

Selain Condoleezza Rice yang terkenal “garang” dengan ide Transformational Diplomacy-nya, kita tentu sedang menunggu aksi-aksi lanjutan “Singa Tua" Diplomat Perempuan Amerika Serikat lainnya, Hillary Rodham Clinton yang baru saja dilantik menjadi Menlu Amerika Serikat Januari lalu. Hillary tampil memukau dengan inisiatif Diplomasi Kemampuan Cerdik yang digagasnya dalam dengar pendapat di Komite Hubungan Luar Negeri Senat.


Seperti diberitakan Kompas 22 Januari lalu, di forum tersebut Hillary dengan tegas menyebutkan bahwa pemerintahan Obama harus menggunakan apa yang disebut Diplomasi Kemampuan Cerdik sebagai rangkaian peranti penuh yang dimiliki—diplomasi, ekonomi, militer, politik, hukum dan budaya, dengan menggunakan alat yang tepat atau kombinasi alat bagi setiap situasi. Di mana dengan kemampuan cerdik, diplomasi akan berada di barisan depan kebijakan luar negeri Amerika.


Diplomasi Kemampuan Cerdik yang memerlukan uluran tangan kepada teman dan musuh, guna mendorong persetujuan lama dan membina yang baru ini, langsung dilancarkan Hillary pasca pengambilan sumpahnya di Capitol Hill guna meningkatkan citra Amerika Serikat di dunia dan menciptakan lingkungan internasional yang baik bagi pemulihan ekonomi. Pernyataan Hillary mengenai Diplomasi Kemampuan Cerdik ini dipandang sebagai salah satu panduan paling penting bagi kebijakan luar negeri pemerintahan Obama ke depan.


Demikian, Amerika Serikat memang patut berbangga dengan kualitas sumber daya diplomat perempuannya yang bukan hanya kapabel sebatas tough negotiator dan foreign policies maker saja, tapi bahkan juga kapabel sebagai diplomacy reformer. Maka wajar jika kemudian Amerika Serikat mencatat baik-baik dua gagasan reformasi dan restrukturisasi diplomasi yang diusung oleh Rice dan Hillary ini sebagai dua inisiatif besar dalam bidang diplomasi Amerika Serikat.


Dan overall, dua profil kegagahan “Singa-singa Tua Diplomat Perempuan Amerika Serikat” di atas, kiranya sangat relevan untuk dijadikan motivasi bagi Departemen Luar Negeri (Deplu) kita agar lebih meningkatkan pengarus-utamaan jender di tubuh kepegawaian Deplu.


Jika Menlu Hassan Wirajuda dalam Sambutan Pengantar Foreign Policy Breakfast dalam rangka HUT ke-63 Deplu 19 Agustus tahun lalu, menyebutkan bahwa terkait pengarus-utamaan jender, kiprah Deplu sudah membanggakan, mengingat 30% pejabat Eselon 1 di lingkungan Deplu saat ini adalah perempuan, ditambah juga dengan kenyataan bahwa 50% dari 100 calon diplomat tiap tahunnya adalah perempuan, maka ke depan diharapkan, bukan hanya pengarus-utamaan jender berbasis kuantitas yang perlu terus dijaga kestabilannya per-tahun, tapi juga pengarus-utamaan jender berbasis pemberdayaan kualitas dan profesionalisme.


Karena jika kedua jenis pengarus-utamaan tersebut bisa terwujud bersamaan, dalam rentang 20 tahun ke depan, bukan hanya para Duta Besar perempuan yang akan berjumlah imbang dengan para Duta Besar laki-laki seperti yang disampaikan oleh Menlu, tapi juga akan bermunculan “Singa-singa Tua" Diplomat Perempuan Indonesia yang bisa menyaingi nama besar Rice dan Hillary.

Read More......

Tuesday, February 03, 2009

Kaifa Naqra Mashadal ‘Udwân ‘alâ Ghazah – Bagaimana [Seyogyanya] Membaca Fenomena Agresi Militer atas Gaza ::

Kemarin, Program Studi Peradaban dan Dialog antar Budaya Universitas Cairo kembali menggelar Kuliah Umum. Tema yang digelar kali ini adalah:Kaifa Naqra Mashadal ‘Udwân ‘alâ Ghazah – Bagaimana [Seyogyanya] Membaca Fenomena Agresi Militer atas Gaza”.

Sebagai pengantar, DR. Nadya Musthafa selaku moderator memaparkan bahwa fenomena Ageresi ini memang sort of complicated scenes, karena dari satu sisi, ini bisa dilihat sebagai bagian integral dari dinamika perkembangan Arab, sementara di lain sisi, ini juga merupakan bentuk resisten di jalur Gaza. Maka menurutnya, harus ada pembacaan kritis dan hati-hati terhadap fenomena ini dari berbagai sudut pandang, baik dari sudut pandang Hukum, Politik, Militer, Sejarah-Peradaban dan lain-lain.

Karena itu jugalah, maka pembicara di Kuliah Umum ini kemarin merupakan representasi dari beragam latar belakang di atas. Hadir sebagai pembica dari kalangan ahli Hukum Internasional: DR. Muhammad Syawqi ‘Abdul ‘Al, lalu dari kalangan pakar dan pengamat politik: DR. Musthafa ‘Alwi,kemudian dari kalangan militer: Jendral Shafwat az-Ziyat, sementara dari kalangan pengamat Sejarah dan Peradaban: DR. Saifuddin ‘Abdul Fatah.

Dalam penyampaian materinya yang sepenuhnya berlandas pada pandangan hukum, DR.Syawqi menyinggung beberapa poin penting berikut:

Pertama, terkait kritiknya terhadap banyaknya kecendrungan media yang meng-ekspose pandangan-pandangan hukum atas fenomena agresi militer di Gaza dari pihak-pihak yang bukan merupakan spesialis Hukum Internasional. Hal ini bahaya menurutnya, karena akan memicu berkembangannya persepsi publik yang tidak berlandaskan pada ketentuan-ketentuan Hukum Internasional.

Kedua, terkait kaidah-kaidah tindakan pembelaan hukum yang sah (ad-Difâ’ asy-Syar’iy) dalam Hukum Internasional Modern yang memuat ketentuan bahwa tindakan pembelaan hukum akan legal dilakukan apabila ada situasi yang mengancam saja. Maka tidak sah hukum tindakan pembelaan hukum yang dilakukan untuk melawan tindakan pembelaan hukum lainnya.


Terlebih jika mengingat bahwa tindakan pembelaan hukum juga ada batasnya, di mana tindakan tersebut hanya boleh dilakukan sejauh tindakan itu bisa menyelamatkan si korban dari kejahatan-kejahatan yang mengancam. Atas dasar inilah, maka serangan-serangan Hamas atas Israel tidak bisa serta-merta dibalas Israel dengan pembinasaan mebabi-buta yang menyeret banyak korban sipil tak bersalah.

Selain itu, tindakan pembelaan hukum juga harus dikenakan langsung kepada subjek dan sumber ancaman. Apabila Hamas misalkan merupakan subjek dan sumber ancaman bagi Israel, maka tindakan pembelaan hukum hanya boleh dikenakan kepada Hamas, bukan semua elemen masyarakat hingga memakan korban anak-anak, perempuan-perempuan dan orang-orang tua tak bersalah.

Ketiga, terkait penyanggahan DR. Syawqi atas dalih Israel bahwa Israel adalah Negara Pendudukan setelah aksi penarikan diri yang dilakukan oleh Israel.

Disebutkan oleh DR. Syawqi bahwa ada dua keadaan yang disebut pendudukan, yakni jika ada pasukan pendudukan dalam suatu wilayah tertentu atau jika pasukan pendudukan tersebut memerintah secara keseluruhan di dalam dan di luar wilayah tersebut dengan sistem pengepungan/blokade. Dan segala pemblokadean yang dilakukan oleh Israel atas Palestina jelas merupakan bentuk pendudukan, bukan justeru sebaliknya. Dan fakta inilah yang menjadi landasan bagi masyarakat internasional untuk menyebut fenomena yang sedang terjadi di jalur Gaza sebagai bentuk Agresi Militer. Dan Agresi Militer tentu melegalkan perlawanan bagi bangsa Palestina sesuai dengan konsep pembelaan hukum dalam Hukum Internasional. Maka masyarakat internasional sejak tahun 60-an, 70-an dan 80-an, telah menetapkan secara bersamaan bahwa dalam kondisi seperti yang sedang dihadapi Palestina ini, penggunaan senjata untuk pembelaan hukum jelas dilegalkan, bukan hanya sebatas penggunaan senjata, tapi legalisasinya juga sampai pada tahap pelegalan gerakan-gerakan dis-integrasi nasional.

Keempat, tentang ketentuan bahwa: “Perlawanan dengan tindakan terorisme terhadap tindakan terorisme bukan merupakan bentuk terorisme”.

Kelima, tentang ketentuan bahwa apabila ada warga sipil yang dikepung di wilayah pendudukan atas ketentuan Hukum Internasional, maka wajib bagi pihak yang menduduki untuk memenuhi semua kebutuhan masyarakat yang berada di dalam wilayah pendudukan kecuali penjaminan atas pasukan-pasukannya. Sementara jika itu tidak bisa dipenuhi oleh pihak yang menduduki, maka hal ini menjadi kewajiban bagi masyarakat dunia, khususnya negara-negara tetangga dari wilayah yang sedang berada dalam pendudukan tersebut.

Keenam, tentang ketetapan bahwa perbatasan Mesir tunduk pada kekuasaan Mesir dan Palestina saja, bukan pada kekuasaaan Israel (Ketetapan Dewan Keamanan 1860). Pada kenyataannya, kebanyakan pihak lupa bahwa ketetapan ini tidak akan ada pengaruhnya kecuali jika ada faktor-faktor yang mendorong pemberlakuannya—dalam hal ini kepastian bahwa Israel telah jelas-jelas menyerang wilayah perbatasan ini. Dalam kaca mata Hukum Internasional, serangan-serangan terhadap daerah perbatasan selama ini baru berupa as-Silâh ad-Dha’if atau semacam bentuk penyerangan-penyerangan ringan yang belum termasuk kualifikasi faktor pendorong pemberlakuan ketetapan Dewan Kemanan tersebut. Dan dalam rentang penyerangan Israel atas Palestina, dunia internasional belum melihat adanya urgensi pengeluaran ketetapan tertentu terkait keselamatan wilayah perbatasan ini.

Ketujuh, tentang salah satu contoh kejahatan-kejahatan perang menurut Perjanjian Roma dalam Peradilan Pidana Internasional adalah membangun koloni/daerah jajahan/tempat tinggal di wilayah pendudukan. Satu bentuk kejahatan perang yang jelas-jelas telah dilakukan oleh Israel atas Palestina.

Terakhir, sebagian pandangan atas upaya-upaya hukum yang selama ini telah dilakukan dan beberapa usulan upaya damai:

• Bahwa penyelesaian permasalahan melalui Peradilan Pidana Internasional tidak akan banyak memberikan hasil, karena tindak kejahatan tersebut tidak dilakukan terhadap negara Anggota PBB, di samping juga para pelaku kejahatan perang kebanyakan tidak berkewarganegaraan yang sah.
• Fatwa-fatwa Dewan Keamanan merupakan salah satu bentuk upaya hukum untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina.
• Majelis Umum PBB mengupayakan suatu bentuk persatuan perdamaian untuk pengeluaran ketetapan yang menetapkan perwakilan mahkamah kehakiman atas Dewan Keamanan dalam pemantauan tindak kriminal yang terjadi.
• Agar ditetapkan peradilan khusus yang menangani para kriminal perang Israel.
• Agar merujuk kepada negara-negara yang sistem hukumnya memiliki otoritas untuk menangani kasus-kasus internasional dalam penanganan tindak kriminal perang yang terjadi di luar wilayah konflik.

Sementara Jendral Shafwat az-Ziyat, dalam penyampaian materinya menyebutkan bahwa apa yang sedang terjadi di Gaza bukanlah bentuk terorisme, tapi sepenuhnya merupakan bentuk perang perebutan kemerdekaan.

Hingga akhir pembicaraan, ia memang lebih banyak meng-eksplore informasi tentang fenomena operasi militer dan penggunaan senjata sepanjang konflik yang terjadi antara Israel-Palestina, khususnya di rentang agresi militer Israel atas Gaza. Juga beberapa pemetaannya atas prediksi kekuatan politik dan militer Hamas berikut pandangannya atas pembentukan beberapa lembaga keamanan yang menurut nya kurang efektif.

Lalu selanjutnya DR. Musthafa ‘Alwi, sebagai representasi dari pakar dan pengamat politik menyebutkan tiga poin penting dalam penyampain materinya:

• Pertama, tentang Agresi Militer Israel atas Gaza dalam kerangka pertentangan Arab-Israel secara umum dan dalam konteks perkembangan politik regional Palestina. Di mana ia menyebutkan bahwa Agresi Militer atas Gaza ini merupakan satu babak dari babak-babak agresi militer berkesinambungan yang dilakukan Israel atas bangsa palestina.
• Kedua, krisis perkembangan konflik atas Gaza.
• Ketiga, proyeksi pasca Agresi Militer atas Gaza.

Menurutnya, tampak jelas adanya perpecahan Arab dalam konflik Israel-Palestina ini. Hanya saja, perpecahan ini tidak akan berpengaruh apa-apa jika tidak terkait dengan perpecahan dalam negeri Palestina yang semakin kritis. Sebenarnya, bangsa Arab telah terbiasa dengan perpecahan politik, tapi perpecahan ini menjadi lebih kritis pasca perpecahan dalam negeri Palestina.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa perpecahan bangsa Arab di dekade terakhir ini di luar perkiraan, karena bertolak belakang dengan perpecahan bangsa Palestina. Dan inilah yang menurutnya merupakan faktor pendorong gerakan-gerakan dis-integrasi di Palestina.
Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa bagian-bagian yang tidak termasuk pada persekutuan yang ada di wilayah Palestina, berada di bawah koordinasi persekutuan yang tidak bisa menghadapi bagian strategikal Palestina.

Selanjutnya, ia menyebutkan bahwa berdirinya negara Palestina di atas Gaza adalah salah satu bukti bahwa skenario politik selalu mungkin untuk terjadi di belahan bumi manapun.
Dan memang menurutnya, yang terbaik di atas segalanya adalah mengupayakan kembali bagaimana agar ada persatuan terlebih dahulu di dalam negeri Palestina.

Lalu terakhir, DR. Saifuddin ‘Abdul Fatah sebagai representasi dari kalangan pengamat Sejarah dan Peradaban menyampaikan dalam pemaparan materinya bahwa pertama-tama perlu ditegaskan jika dalam segala hal memang diperlukan pembacaan serius, termasuk dalam pembacaan peradaban.

Menurutnya, pembicaraan tentang peradaban memang kerap dinisbahkan dengan kehidupan dan kemakmuran manusia, peradaban memang tak jauh-jauh dari politik, bahkan bisa disebut bahwa politik itu dibangun oleh peradaban. Maka apa yang terjadi di Gaza adalah salah satu bentuk yang paling bertentangan dengan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam esensi peradaban.

Lebih jauh menurutnya, peradaban itu tidak hanya dimaknai sebagai peradaban masa sekarang saja, tapi seyogyanya jangan sampai terlepas dari pengamatan atas peradaban terdahulu sebagai kacamata untuk menimbang peradaban yang sedang berlangsung sekarang.
Dan melihat apa yang sedang terjadi atas Gaza, tak ada hal lain yang harus diupayakan menurutnya kecuali bagaimana harus melakukan perlawanan atas serangan-serangan Israel di tanah Palestina.

Terakhir, ia menyebutkan bahwa apa yang terjadi di Gaza bukan sekedar peristiwa insidentil, tapi sepenuhnya merupakan peristiwa yang mensejarah, yang timbul karena adanya rangkaian sejarah yang kompleks.

Demikian, kuliah umum ini berlangsung tertib hingga saat forum tanya jawab dibuka. Situasi tiba-tiba memanas ketika beberapa Dosen dari Universitas Cairo mengecam bahwa kontribusi Mesir terhadap Palestina sangat minim. Mereka juga mengecam beberapa sikap pemerintah dan pihak diplomasi Mesir yang kebanyakan pro terhadap kepentingan Israel. Konflik ide semakin menajam ketika DR. Musthafa ‘Alwi menyanggah kecaman tersebut dengan menyebutkan bahwa andil Mesir tidak minim untuk warga Palestina. Lebih-lebih ketika ia balik berstatemen bahwa forum kuliah umum ini adalah forum keilmuan, bukan forum politik. Maka menurutnya, setiap data atau pendapat yang disampaikan hendaknya benar-benar bersandar pada landasan dan orientasi keilmuan, bukan pada sentimen politik.

Memang tak mengherankan jika forum ini berujung dengan konflik ide seperti kemarin. Karena isu tentang Agresi Militer Israel atas Giza memang mengundang kontroversinya sendiri di Mesir. Dalam klarifikasi saya dengan salah seorang wartawan “al-Mashri al-Yaum (Egypt Today),” dijelaskannya bahwa sebenarnya, tidak benar juga jika disebut kalau andil Mesir itu minim terhadap warga Palestina, karena tidak ada yang salah dengan sikap warga Mesir kebanyakan terhadap Palestina yang sebagian besar begitu peduli, tapi yang salah menurut wartawan itu adalah beberapa sikap pemerintah dan pihak diplomasi Mesir yang dalam beberapa hal memang pro dengan Israel.

Jengah sebenarnya jika forum ilmiah harus bercampur-baur dengan permasalahan-permasalahan lain, terutama permasalahan politik seperti kemarin. Tapi mungkin apa yang disampaikan DR. Nadya Musthafa benar saat ia mengakhiri forum Kuliah Umum ini: “Lâ numkinu an najtaniba ijtinaban qat’an ‘an siyâsah, fal-an, ihna nuhâwir bi turuqil ‘ilm li fahmi siyâsah—kita tidak akan mungkin bisa benar-benar terlepas dari politik, karena itulah sekarang kita berdialog dengan etika keilmuan untuk memahami politik”…

Read More......